ASET BANK CENTURY
JAKARTA, 20/6 - ASET BANK CENTURY. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (kiri) bersama Jaksa Agung Basrief Arif (kanan) mengikuti rapat bersama Tim Pengawas Bank Century di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6). Tim Pengembalian Aset Bank Century yang dibentuk pemerintah kesulitan merampas aset-aset bank yang berada di luar negeri, terutama di Hongkong dan Swiss. Padahal, aset bank yang berganti nama menjadi Bank Mutiara itu mencapai triliunan rupiah. Jumlah aset Bank Century di Hongkong terdiri dari Rp86 miliar uang tunai dan sekitar Rp3 triliun surat berharga. Surat berharga itu terdiri dari 388,8 juta dollar AS dan 650,6 juta dolar Singapura. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/Koz/mes/12.