SIDANG GUGATAN GRASI
JAKARTA, 20/6 - SIDANG GUGATAN GRASI. Pengacara Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Hermansyah Dulaimi (kanan) dan Maqdir Ismail (tengah) serta Ketua Granat Henry Yosodiningrat (kiri) menunjukkan surat gugatan terhadap grasi Presiden RI yang diberikan kepada Schapelle Leigh Corby (Australia) dan Peter Achim Franz Grobmann (Jerman) sebelum sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Rabu (20/6). Sidang berlangsung secara tertutup tersebut terkait dengan grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap dua terpidana narkotika yakni Schapelle Leigh Corby dan Peter Achim Franz Grobmann. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/ama/ed/12