Aksi mahasiswa di DPRD Kaltim
Sejumlah anggota Polresta Samarinda berjalan maju untuk membubarkan aksi mahasiswa yang berlangsung di depan kantor DPRD Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (26/8/2024). Dalam aksinya tersebut mereka menuntut pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset, pengesahan RUU masyarakat adat, Penolakan Hak Guna Usaha (HGU) 26 Ribu Hektare Tambang oleh PBNU di PT Kaltim Prima Coal (KPC), menuntut pertanggungjawaban Presiden Joko WIdodo dan DPR, hingga mengecam tindakan represif oleh aparat terhadap massa aksi unjuk rasa. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.