TANGKAP BANDAR JUDI
PONTIANAK, 21/6 - TANGKAP BANDAR JUDI. Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar memperlihatkan sejumlah barang bukti judi bola yang berhasil diamankan, di ruang pemeriksaan Dit Reskrimum Polda Kalbar, di Pontianak, Kamis (21/6). Jajaran Polres Sekadau berhasil mengungkap praktik judi bola beromzet Rp40 juta per hari yang dilakukan oleh tersangka bandar judi berinisial Li alias Kenken di kawasan Terminal Sekadau. Dalam penangkapan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp13,363 juta, enam buah buku tabungan, gulungan rekapan judi bola, satu unit mesin fax dan satu buah kalkulator. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ed/mes/12