KPK Tahan Tersangka Pembayaran Agen Fiktif Jasindo

  • 27 Agustus 2024 20:45
KPK Tahan Tersangka Pembayaran Agen Fiktif Jasindo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) didampingi Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kepada PT Mitra Bina Selaras pada 2017-2020 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024). KPK menahan Sahata Lumban Tobing (SHT) selaku Direktur Operasi Ritel Jasindo pada 2013-2018, Direktur Operasi dan Ritel Jasindo pada 2018-2019, dan Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo pada 2019-2020, serta Toras Sotarduga Panggabean (TSP) selaku pemilik PT Mitra Bina Selaras karena keduanya diduga mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp38 milyar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4879x3253
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
27/08/2024 20:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Saptono