OMSET RP16 JUTA

  • 25 Juni 2012 17:10 WIB
OMSET  RP16 JUTA
PONTIANAK, 25/6 - OMSET RP16 JUTA. Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar (kiri) memperlihatkan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka bandar judi togel berinisial Yu (kanan), saat rilis kasus di ruang Dit Reskrimum Polda Kalbar, di Pontianak, Senin (25/6). Tim Resmob dari Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap praktik judi togel beromset Rp 16 juta per transaksi yang dilakukan oleh tersangka bandar judi berinisial Yu (41) di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, dan menyita sejumlah barang bukti yaitu antara lain uang sebesar Rp20.330 juta, satu unit mesin fax, satu buah laptop, satu buah handphone serta rekapan judi togel. FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
785.37 KB
Disiarkan
25/06/2012 17:10 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor