UJI UU APBN-P
JAKARTA, 26/6 - UJI UU APBN-P. Ahli ekonomi dari pihak pemohon Rizal Ramli (layar monitor) menyampaikan keterangannya kepada majelis hakim konstitusi di sidang pleno uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tentang APBN Perubahan Tahun 2012 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/6). Sidang yang diajukan oleh sejumlah konfederasi serikat buruh, LSM dan perseorangan dan menguji Pasal 7 ayat 6 a tersebut beragenda mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, dan saksi/ahli dari pemohon. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/pd/12.