PIL KOPLO
PALU, 26/6 - PIL KOPLO. Kapolres Palu, AKBP.Ahmad Ramadhan (kiri) memperlihatkan barang bukti berupa puluhan ribu butir pil koplo, saat gelar perkara di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6). Sebanyak 37.800 butir pil koplo jenis Trihexypinidil (THD) serta beberapa barang bukti lainnya berhasil diamankan aparat kepolisian dari dua tersangka yakni Sudirman (33) dan Indrayadi (24) yang ditangkap pada tempat berbeda di Kota Palu, Sulawesi Tengah. FOTO ANTARA/Mohamad Hamzah/ed/nz/12.