CEMBURU BUNUH SEPUPU

  • 28 Juni 2012 10:55 WIB
CEMBURU BUNUH SEPUPU
TANGERANG, 27/6 - CEMBURU BUNUH SEPUPU. Sajimih Nur Khotimah alias Iin (19) diamankan kepolisian sektor Teluk Naga karena membunuh sepupunya Dede Siti Zakiah (5), adik sepupunya sendiri, Tangerang, Banten, Rabu (27/6). Motif pembunuhan dilakukan tersangka karena iri dan cemburu kepada korban yang kerap kali diperhatikan keluarga lainnya. Pelaku dengan status janda anak satu tersebut terancam dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. FOTO ANTARA/Lucky.R/ss/pd/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
175.12 KB
Disiarkan
28/06/2012 10:55 WIB
Fotografer
Lucky.r
Editor