Sidang tuntutan kasus korupsi mantan Bupati Labuhanbatu

  • 4 September 2024 19:50
Sidang tuntutan kasus korupsi mantan Bupati Labuhanbatu
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/9/2024). Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan bupati Labuhanbatu itu dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.49 MB
Disiarkan
04/09/2024 19:50 WIB
Fotografer
Yudi Manar
Editor
Rahmadi Rekotomo