Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Ternate
Petugas memusnahkan narkotika dengan cara dibakar saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Jumat (6/9/2024). Kejaksaan Negeri Ternate memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana periode Juni-Agustus 2024 berupa 728,29 gram ganja, 20,19 gram sabu-sabu , dan 10 unit telepon genggam serta barang bukti lainya yang telah berkekuatan hukum tetap guna menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Andri Saputra/nym.