Bakal calon Wali Kota tandatangani MOU Helsinki
(kiri-kanan) Pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Walikota Banda Aceh Irwan Djohan dan Khairul Amal, Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta Zainal Arifin dan Mulia Rahman menandatangani surat pernyataan Memorandum of Understanding (MOU) Helsinki dan Undang-Undang nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh di gedung DPRK Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/9/2024). Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mewajibkan seluruh bakal pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota untuk Penandatanganan surat pernyataan tersebut sebagai salah satu syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon pada pilkada serentak 2024. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/agr