Penangkapan bandar narkoba di Palangka Raya
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan) didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto (kedua kiri), Kepala BNN Kalteng Brigjen Pol Joko Setiawan (kiri), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal (kanan) memberikan keterangan pers terkait penangkapan bandar sabu-sabu Salihin alias Saleh di Kampung Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (10/9/2024). BNN menangkap Salihin alias Saleh yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri setelah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi pada 25 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.