AMROZI
CILACAP, JATENG, 07/01 - AMROZI. Terpidana mati kasus bom Bali 1, Amrozi, menemui Tim Pembela Muslim terkait penolakan PK mereeka, di LP Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (07/01). Tiga terpidana mati kasus Bom Bali I yakni Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra menolak salinan putusan Mahkamah Agung tentang penolakan Peninjauan Kembali (PK) kasus mereka yang diserahkan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melalui PN Cilacap pada Rabu (2/1). FOTO ANTARA/IDHAD ZAKARIA/pd/07.