UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAN
YOGYAKARTA, 8/1 - UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAN. Sejumlah anggota GRY (Gerakan Rakyat Yogyakarta) mengangkat tangan setelah menandatangani surat kebulatan tekad terkait dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di DPRD DIY, Selasa (8/1). Salah satu isi surat tersebut adalah mempertahankan dwi tunggal Sri Sultan Hamengku Buwuno dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa terikat denga masa jabatan. FOTO ANTARA/Regina Safria/Koz/ama/08.