UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAN

  • 8 Januari 2008 14:19 WIB
UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAN
YOGYAKARTA, 8/1 - UNDANG-UNDANG KEISTIMEWAN. Sejumlah anggota GRY (Gerakan Rakyat Yogyakarta) mengangkat tangan setelah menandatangani surat kebulatan tekad terkait dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta di DPRD DIY, Selasa (8/1). Salah satu isi surat tersebut adalah mempertahankan dwi tunggal Sri Sultan Hamengku Buwuno dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa terikat denga masa jabatan. FOTO ANTARA/Regina Safria/Koz/ama/08.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1217
Ukuran Berkas
351.15 KB
Disiarkan
08/01/2008 14:19 WIB
Fotografer
Regina
Editor