Peniadaan aturan ganjil genap saat hari Maulid Nabi

  • 16 September 2024 13:05 WIB
Peniadaan aturan ganjil genap saat hari Maulid Nabi
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (16/9/2024). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan pada Senin ini karena bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
16/09/2024 13:05 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana