KPK tahan tersangka korupsi tanah Rorotan
Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP) Donald Sihombing (depan) bersama Direktur Keuangan TEP Eko Wardoyo (kedua belakang), Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys (ketiga belakang) dan Komisaris TEP Saut Irianto Rajagukguk (keempat belakang) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2024). KPK menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya pada periode 2019-2020 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp233 miliar. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.