Koarmada RI gagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut

  • 19 September 2024 13:35 WIB
Koarmada RI gagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti kasus peredaran narkoba saat konferensi pers di Mako Koarmada RI, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Koarmada RI TNI AL mengungkap penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 84,75 kilogram dan sabu-sabu 1,065 gram yang diselundupkan melalui perairan Pulau Berhala, Selat Malaka, Sumatera. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.56 MB
Disiarkan
19/09/2024 13:35 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Rahmadi Rekotomo