KKP segel resor asing ilegal di Pulau Maratua

  • 19 September 2024 18:10
KKP segel resor asing ilegal di Pulau Maratua
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) mendampingi jajaran anggotanya memasang papan penyegelan di resor Pulau Bukungan Kecil, Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024). KKP melakukan penyegelan terhadap dua resor yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua karena tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
6.57 MB
Disiarkan
19/09/2024 18:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Yusran Uccang