Tarif Tol Dalam Kota naik

  • 22 September 2024 19:55
Tarif Tol Dalam Kota naik
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu (22/9/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu (22/9), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna meningkatkan kenyamanan dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
22/09/2024 19:55 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Saptono