Penetapan nomor urut pasangan calon bupati Tegal

  • 23 September 2024 16:55 WIB
Penetapan nomor urut pasangan calon bupati Tegal
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi (ketiga kanan) menyaksikan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai pasangan calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (kiri)-Ahmad Kholid (kedua kiri) dan pasangan calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal Bima Eka Sakti (kedua kanan)-Muhammad Saeful Mujab (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut di Kantor KPU Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/9/2024). KPU Kabupaten Tegal menetapkan pasangan calon Bupati Tegal dan calon Wakil Bupati Tegal Bima Eka Sakti-Muhammad Saeful Mujab dengan nomor urut satu dan Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid dengan nomor urut dua dalam Pilkada serentak 2024. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3194
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
23/09/2024 16:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Andika Wahyu