Penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Serang

  • 24 September 2024 19:50 WIB
Penertiban alat peraga kampanye di Kabupaten Serang
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu bakal calon Bupati Kabupaten Serang yang terpasang di Kawasan Bendungan Lama Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena belum memasuki masa kampanye Pilkada 2024 serta merusak estetika kawasan ruang publik. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4546x3025
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
24/09/2024 19:50 WIB
Fotografer
Muhammad Bagus Khoirunas
Editor
Saptono