Penjaminan pekerja adhoc penyelenggara Pilkada di Palu

  • 25 September 2024 18:25 WIB
Penjaminan pekerja adhoc penyelenggara Pilkada di Palu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu Idrus (kanan) bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palu Syamsu Rijal (kedua kanan), dan Kepala Badan Kesbangpol Palu Ansyar Sutadi (kedua kiri) bersiap menandatangani perjanjian kerjasama penjaminan pekerja badan adhoc penyelenggara Pilkada di Palu, Sulawesi Tengah Rabu (25/9/2024). Pemkot Palu melalui Badan Kesbangpol mengalokasikan dana dari APBD untuk penjaminan 4.903 orang pekerja adhoc Pilkada mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), staf sekretariat, hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian hingga selesainya proses Pilkada. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x2994
Ukuran Berkas
2.07 MB
Disiarkan
25/09/2024 18:25 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Zarqoni Maksum