Pemberian surat keputusan pencabutan nama Presiden dari TAP MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) foto bersama dengan putri Presiden Kedua Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto (kanan) dan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto (kiri) sebelum kegiatan Silaturahmi Kebangsaan dan Penyerahan Surat Pimpinan MPR kepada keluarga Presiden kedua Soeharto di kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9/2024). Silaturahmi Kebangsaan yang di gelar oleh MPR RI tersebut dalam rangka memberikan surat keputusan mengenai pencabutan nama Presiden kedua Soeharto dari Ketetapan (TAP) Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. ANTARA FOTO/Fauzan/agr