Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia

  • 30 September 2024 14:25 WIB
Pengungkapan kasus peredaran 12 kg sabu dari Malaysia
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti sabu dalam kaleng saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). Polda Jateng bersama Bea Cukai Kanwil Jateng dan DIY menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 12 kilogram asal Malaysia dengan modus diselundupkan melalui jasa pengiriman menggunakan kardus berisi kaleng susu bubuk, dibungkus dengan pakaian dan berhasil meringkus satu tersangka di Semarang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4120x2746
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
30/09/2024 14:25 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Saptono