Penurunan target cukai minuman berpemanis tahun 2025
Seorang karyawan menata minuman berpemanis ke dalam lemari pendingin di salah satu toko di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (30/9/2024). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan cukai dari produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2025 yang mengalami penurunan dibanding tahun 2024 sebesar Rp4,3 triliun karena menyesuaikan perkembangan perekonomian negara. ANTARA FOTO/Andry Denisah/YU