Sidang tuntutan kasus korupsi proteksi TKI

  • 1 Oktober 2024 17:30 WIB
Sidang tuntutan kasus korupsi proteksi TKI
Terdakwa kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Reyna Usman usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). JPU menuntut Reyna Usman dengan pidana penjara selama empat tahun delapan bulan dengan denda sebesar Rp 250 Juta subsider tiga bulan dan pidana tambahan uang pengganti sebanyak Rp 3 miliar subsider pidana pengganti selama satu tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.63 MB
Disiarkan
01/10/2024 17:30 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor