Pemeriksaan Bambang Anggono
Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PLTU Bukit Asam, Bambang Anggono (kiri) dan Nehemia Indrajaya (kanan) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2024). Bambang dan Nehemia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi terkait Pekerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT. PLN (Persero) UIK SBS Tahun 2017-2022 yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp25 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/nz