Pemutihan denda pajak kendaaraan di Banten
Sejumlah warga antre mendaftarkan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat Keliling di Kota Serang, Banten, Minggu (6/10/2024). Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Desember 2024 dalam rangka memperingati HUT ke-24 Provinsi Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.