Pemeriksaan lanjutan kasus korupsi di Basarnas
Sestama Basarnas periode 2009-2015 Max Ruland Boseke (kanan) dan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR periode 2013-2014 Anjar Sulistiyono (kiri) menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10/2024). Max Ruland Boseke dan Anjar Sulistiyono menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Badan SAR Nasional Tahun 2012-2018 yang merugikan negara Rp20,4 miliar. ANTARA FOTO/Fauzan/Spt.