Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP perumahan

  • 7 Oktober 2024 20:15 WIB
Pemerintah perpanjang insentif PPN DTP perumahan
Warga menurunkan barang perabotan dari kendaraan saat menempati rumah baru di kompleks perumahan yang baru selesai dibangun di desa pesisir Syiah Kuala, Banda Aceh, Aceh, Senin (7/10/2024). Pemerintah resmi memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Desember 2024. ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
07/10/2024 20:15 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Nyoman Budhiyana