Konferensi pers OTT di Kalimantan Selatan
Dua dari enam tersangka OTT di Kalimantan Selatan yakni Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (kanan) dan Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (kiri) berjalan keluar ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). KPK menahan enam tersangka dua di antaranya menjabat Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya PUPR Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah, serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan lapangan sepakbola, gedung samsat terpadu, dan kolam renang di wilayah Kalimantan Selatan dengan barang bukti uang yang disita dalam OTT mencapai sekitar Rp10 miliar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.