Polisi tetapkan tiga tersangka kasus rudapaksa di panti asuhan

  • 8 Oktober 2024 21:10 WIB
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus rudapaksa di panti asuhan
Warga melintas di depan Panti Asuhan Darussalam An Nur tempat terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak asuh di Pinang, Kota Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2024). Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4791x3264
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
08/10/2024 21:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Saptono