Rilis kasus TPPU jaringan narkotika

  • 9 Oktober 2024 14:45 WIB
Rilis kasus TPPU jaringan narkotika
Personel BNN menyusun barang bukti mata uang asing usai rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3199
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
09/10/2024 14:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari