Rilis kasus TPPU jaringan narkotika

  • 9 Oktober 2024 14:45 WIB
Rilis kasus TPPU jaringan narkotika
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan) didampingi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi (kanan), Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri (ketiga kanan) dan pejabat lainnya menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024).BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.65 MB
Disiarkan
09/10/2024 14:45 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Puspa Perwitasari