Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia

  • 9 Oktober 2024 18:45 WIB
Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika dari Malaysia
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Gatot S Wibowo (tengah) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Berto Pasaribu (kanan) dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Subki Miuldi (kiri) menunjukkan barang bukti narkotika usai saat konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan narkotika ke Indonesia di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/10/2024). Bea Cukai bekerja sama dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil menggagalkan masuknya 9,3 kg narkotika jenis ekstasi dan 850 gram ketamine dari Malaysia yang disamarkan di dalam bungkus kopi sachet dan petugas juga mengamankan seorang tersangka warga negara Malaysia bernama Tan Lian Heng. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3372
Ukuran Berkas
2.58 MB
Disiarkan
09/10/2024 18:45 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Andika Wahyu