Regulasi penangkapan ikan secara terukur
Nelayan tradisional menangkap ikan menggunakan alat tangkap pukat darat di pantai wisata kilometer nol, Banda Aceh, Aceh, Rabu (9/10/2024). Lembaga hukum adat laot Aceh mendukung penerapan regulasi penangkapan ikan secara terukur sesuai peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 28/2023 agar penangkapan ikan terkendali serta proporsional sehingga menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.