HAK UNTUK ANAK
MEDAN, 1/7 - HAK UNTUK ANAK. Seorang anak duduk beristirahat setelah mengumpulkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan, Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/7). Hak seorang anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta mendapatkan pendidikan layak dari orang tua, namun, kurangnya lapangan pekerjaan mengakibatkan sejumlah orang tua memilih mempekerjakan anaknya dari pada menyekolahkannya.FOTO ANTARA/Kiki Cahyadi/ss/pd/12