PENYELUNDUP PASIR ZIRCON
SEMARANG, 3/7 - PENYELUNDUP PASIR ZIRCON. Petugas bersiaga didekat dua tersangka kasus penyelundupan pasir Zircon, RS dan TM, yang berhasil diamankan petugas Direktorat Bea dan Cukai, saat gelar perkara di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jateng, Selasa (3/7). Pasir Zircon asal Kalimantan yang bisa digunakan untuk bahan baku keramik, kosmetik, dan onderdil kendaraan bermotor dengan berat 115 ton senilai Rp1,6 miliar itu rencananya akan diselundupkan ke China. FOTO ANTARA/Wisnu Adhi Nugroho/tom/ed/NZ/12.