Diskon pajak kendaran di Sumbar

  • 14 Oktober 2024 12:20 WIB
Diskon pajak kendaran di Sumbar
Pengendara mengganti tanda nomor kendaraan bermotor usai membayar pajak di Kantor Samsat Padang, Sumatera Barat, Senin (14/10/2024). Pemprov Sumbar memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayarkan pajak kendaraan pada periode Oktober-Desember 2024 dengan memberikan diskon mulai 10 hingga 25 persen tergantung masa jatuh tempo kendaraan tersebut. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3184
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
14/10/2024 12:20 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Puspa Perwitasari