Pengungkapan sabu 50,6 kilogram di wilayah Lamandau

  • 15 Oktober 2024 13:50 WIB
Pengungkapan sabu 50,6 kilogram di wilayah Lamandau
Petugas kepolisian menggiring tersangka kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika menuju ruangan usai konferensi pers di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024). Tim gabungan Polres Lamandau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4629x3086
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
15/10/2024 13:50 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Puspa Perwitasari