Pengungkapan sabu 50,6 kilogram di wilayah Lamandau

  • 15 Oktober 2024 13:50 WIB
Pengungkapan sabu 50,6 kilogram di wilayah Lamandau
Sejumlah petugas kepolisian menata barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika di Polda Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (15/10/2024). Tim gabungan Polres Lamandau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram saat melintas di Jalan Lintas Kalimantan wilayah Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5003x3336
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
15/10/2024 13:50 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Puspa Perwitasari