ICW LAPOR PANWASLU
JAKARTA, 4/7 - ICW LAPOR PANWASLU. Koordinator ICW bidang Korupsi Korupsi Politik Abdullah Dahlan (kedua kanan) didampingi peneliti ICW Apung Widadi (kanan) menyerahkan dokumen pelaporan penyimpangan dana calon Gubernur DKI kepada Ketua Panwaslu Ramdan Syah (kedua kiri) dan anggota Panwaslu Abdul Rahmat (kiri), di Jakarta, Rabu (4/7). Menurut Dahlan ada sumbangan yang tidak jelas pada pasangan Alex-Nono, Hidayat-Didik, dan Jokowi-Ahok. Kalau menyumbang harus dicantumkan identitasnya, jika tetap dilanggar pasangan calon bisa dibatalkan oleh KPUD sesuai mandat UU 32/2004. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/ama/12