SHABU INTERNASIONAL
BANDA ACEH, 5/7 - SHABU INTERNASIONAL. Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A3, menggelar perkara tersangka YS (46) beserta barang bukti shabu seberat 168,61 gram senilai Rp 252 juta di Banda Aceh, Kamis (5/7). FOTO ANTARA/Ampelsa/Koz/mes/12