SEGEL BTS

  • 5 Juli 2012 15:40 WIB
SEGEL BTS
SOLO, 5/7 - SEGEL BTS. Polisi Pamong Praja menyegel menara Base Transceiver Station (BTS) selular yang tidak memiliki Izin Gangguan Lingkungan di Jajar, Laweyan, Solo, Jateng, Kamis (5/7). Di wilayah Kota Solo Tercatat sebanyak 17 menara BTS yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan dan 85 menara tanpa Izin Gangguan Lingkungan. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/mes/12.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
980.72 KB
Disiarkan
05/07/2012 15:40 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor