Penindakan WNA pelanggan hukum keimigrasian di Kendari

  • 17 Oktober 2024 13:30 WIB
Penindakan WNA pelanggan hukum keimigrasian di Kendari
WNA asal Spanyol inisial AG dihadirkan saat press rilis tindakan adminstratif keimigrasian di Kantor Kanwil Kemenkumham Sultra, Kamis (17/10/2024). Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara melakukan tindakan deportasi dan penangkalan terhadap satu WNA pelanggar hukum keimigrasian asal negara Spanyol berinisial AG yang melebihi Izin tinggal dan ditangkap di Kecamatan Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3534x2357
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
17/10/2024 13:30 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor
Saptono