Pemeriksaan kasus korupsi infrastruktur di Kalsel
Tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek infrastruktur di Kalimantan Selatan Sugeng Wahyudi (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2024). Sugeng diperiksa sebagai tersangka karena diduga merekayasa pengadaan berupa pembocoran harga perkiraan sendiri (HPS) dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang proyek pembangunan lapangan sepak bola, gedung Samsat terpadu dan kolam renang di Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.