PENGENDAR GANJA KERING

  • 9 Juli 2012 18:10
PENGENDAR GANJA KERING
BUKITTINGGI, 9/7 - PENGEDAR GANJA KERING. Dua orang sindikat pengedar ganja kering MS (54) dan AM (43), dibekuk Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi, Sumbar, Senin (9/7). Petugas menyita barang bukti ganja kering sebanyak 27,6 kilogram senilai Rp54 juta. FOTO ANTARA/Arif Pribadi/ss/ama/12
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
576.43 KB
Disiarkan
09/07/2012 18:10 WIB
Fotografer
Arif Pribadi
Editor