Pemanfaatan DAK bidang kelautan dan perikanan

  • 23 Oktober 2024 10:00 WIB
Pemanfaatan DAK bidang kelautan dan perikanan
Nelayan menata ikan hasil tangkapan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sodoha, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/10/2024). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak seluruh Pemerintah Daerah memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kelautan dan Perikanan untuk mendukung implementasi 5 (lima) arah kebijakan Ekonomi Biru yaitu memperluas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kouta, pengembangan perikanan budi daya di laut, pesisir, darat yang berkelanjutan, pengawasan dan pengendalian wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta pembersihan sampah di laut melalui Gerakan Partisipasi Nelayan. ANTARA FOTO/Andry Denisah/agr
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3 MB
Disiarkan
23/10/2024 10:00 WIB
Fotografer
Andry Denisah
Editor