BURONAN PENGGELAPAN PEMBANGUNAN MALL.
JAKARTA, 9/7 - BURONAN. Terpidana Buronan Penggelapan Berkas Pembangunan Mall, Susanto (kiri) dan Leny (kanan) di kawal petugas setelah berhasil ditangkap, setibanya di Kejagung, Jakarta, Senin (9/7). Tim Intel Kejaksaan Agung berhasil menangkap suami-istri buronan penggelapan berkas pembangunan mall di Manado senilai Rp103 Miliar dan akan dibawa ke Manado untuk dilakukan eksekusi. FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/ama/12.